HaBe Plus, Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi bersama Jasa Raharja dan Polres Metro Bekasi Kota menggelar sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor dan sosialisasi penanganan kecelakaan di aula Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (15/ 11/24).
Lurah Harapan Jaya, Mohamad Sholeh dalam sambutannya berharap terutama para pamor agar bisa mensosialisasikan kembali ke masing-masing wilayahnya, agar masyarakat mengetahui program dari Bapenda Jawa Barat ini," ujar Sholeh
Sementara itu, Sofyan Analisis Kebijakan Ahli Muda menginformasikan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa Bapenda Jawa Barat menggelar program pemutihan dimulai tanggal 01 sampai 30 November 2024.
"Saya berharap dari sosialisasi yang dilakukan saat ini bisa diketahui masyarakat banyak mulai dari tata cara pembayaran dan mekanismenya seperti apa dan persyaratan bagaimana, mungkin sosialisasi ini bisa membantu masyarakat di lingkungan khususnya," katanya.
Lilin dari Jasa Raharja menambahkan, bahwa Jasa Raharja akan memberikan bantuan santunan kepada korban kecelakaan dan menjaga haknya.
"Kami pihak Jasa Raharja akan memberikan hak korban yang mengalami kecelakaan dan perlu diketahui, kami sudah bersinergi dengan pihak kepolisian," ucapnya.
Sementara Ekhan dari Polres Metro Bekasi Kota mengimbau kalau mengurus pajak kendaraan lebih baik jangan memakai jasa calo dan mengingatkan untuk berhati-hati karena tindak kejahatan ada terus dimana- mana.
Daud