• Jelajahi

    Copyright © Harianbekasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ada Upaya Anggota DPRD Jegal Dana Hibah Untuk RW

    harianbekasiplus
    Senin, 30 Juni 2025, Juni 30, 2025 WIB Last Updated 2025-06-30T12:48:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Chris Sam Siwu, Ketua RW 008 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi


    HaBe Plus, Bekasi - Kebijakan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terkait pemberian dana hibah Rp 100 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bekasi untuk seluruh RW di Kota Bekasi sangat diapresiasi karena dapat membantu pembangunan di lingkungan.



    Rencana ini, sepatutnya mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen, terutama anggota DPRD Kota Bekasi untuk merealisasikan dalam bentuk persetujuan lewat sidang paripurna.



    "Harus, apa pun persoalannya rencana Wali Kota Bekasi ini, sebagai upaya mengentaskan persoalan pembangunan di lingkungan masyarakat," kata Alfiyan, Ketua RW 001 Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (30/2025).



    Jika ada anggota DPRD yang tidak setuju dengan rencana wali kota ini patut disesalkan, karena berusaha menjegal kepentingan masyarakat. Sementara dia terpilih dan dapat duduk di kursi DPRD karena dukungan masyarakat.



    "Aneh saja, jika ada anggota DPRD berusaha menjegal rencana Wali Kota Bekasi ini. Sementara masyarakat, khususnya pengurus RW menantikan bantuan itu untuk pembangunan wilayahnya," kata Alfiyan.



    Hal ini disampaikan Alfiyan, terkait pernyataan salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Dr H Abdul Muin Hafied di salah satu media online yang meminta agar Wali Kota Bekasi meninjau kembali rencana pemberian hibah kepada setiap RW di Kota Bekasi.



    Bahkan anggota Komisi III itu menurut Alfiyan menyangsikan penyerapan dana hibah yang diberikan kepada setiap RW karena tidak realistis dengan rentang waktu yang ada.



    Aneh dan lucu tambah Alfiyan. Sebab katanya, jangan membuat kepala daerah serba salah. Artinya, ketika kepala daerah tidak berbuat untuk kepentingan masyarakat, dibilang oleh anggota DPRD tidak pro rakyat. Tapi, ketika kepala daerahnya peduli terhadap kepentingan masyarakat dengan memberikan bantuan dana hibah, juga dipertanyakan, bahkan ada upaya menjegal upaya kepala daerah.



    "Apa salahnya, kepala daerah tentu harus pro rakyat, apalagi rencana atau janji sudah tertuang dalam program saat pencalonan wali kota. Tentu janji itu harus direalisasikan," kilah Alfiyan.



    Dikatakannya, jika ada anggota DPRD tidak setuju atau berusaha menjegal rencana yang dinilai sangat baik untuk pembangunan lingkungan, dengan berbagai istilah, anggota DPRD tersebut harus dipertanyakan, untuk siapa sebenarnya dia duduk di kursi wakil rakyat. Kalo perlu di masa yang akan datang tidak perlu lagi dipilih, sebagai wakil rakyat, jika dia tidak pro dengan kepentingan rakyat.



    "Ya gak perlu dipilih lagi kalo kenyataannya sebagai anggota DPRD tidak pro dengan kepentingan masyarakat," tambah Alfiyan.



    Menurut Alfiyan, jika ada anggota dewan berfikiran dengan dana hibah Rp 100 juta setiap RW tidak akan mampu melakukan penyerapan, itu pemikiran yang sempit. Karena, di setiap lingkungan RW banyak pembangunan yang membutuhkan anggaran yang juga cukup besar.



    Menurutnya, janganlah anggota dewan menganggap dana hibah Rp 100 juta itu sangat besar. Kalo digunakan untuk membangun saluran dengan sistem uditch hasilnya tidak seberapa, paling cuma berapa puluh meter saja dan untuk mengaspal jalan paling dapet 100 meter.



    "Sudahlah, seharusnya sebagai wakil rakyat, anggota dewan berfikir lebih bijak, karena dia dipilih untuk menyuarakan kepentingan masyarakat bukan malah mengenyampingkan kepentingan masyarakat," pungkas Alfiyan.



    Sementara itu, Chris Sam Siwu SH, Ketua RW 008 Harapan Jaya mengatakan, program Wali Kota ini sangat dinantikan oleh seluruh Ketua RW di Kota Bekasi. Program Wali Kota terpilih yaitu dana 100 juta/tahun untuk dikelola RW dengan pengelolaan yang penuh tanggung jawab dan sesuai dengan juklak juknis yang ada. 



    "Program unggulan ini tentunya bentuk perhatian Wali Kota Bekasi dalam pemerataan pembangunan dan bentuk kehadiran Pemerintah Kota di setiap lingkungan RW. Saya sebagai Ketua RW 08 Harapn Jaya bersyukur sekali atas program ini dan Insya Allah bila program ini berjalan maka para RW akan menggunakan dana tersebut sepenuhnya untuk kepentingan lingkungan dan untuk membahagiakan warga di lingkungan," kata Chris.



    Dikatakannya, pengelolaan ini akan dilakukan secara transparan dan menjauhi segala tindakan yang koruptif karena jika ada ketua RW yang melakukan tindakan koruptif dari pengelolaan uang ini maka dipastikan ketua RW tersebut akan diproses secara hukum. 



    "Bila mana saat ini ada pihak-pihak yang memberikan opini miring/menjegal program ini maka pastinya kami para ketua RW akan sangat kecewa dengan pihak yang tidak setuju terhadap program Wali Kota Bekasi tersebut," imbuh Chris.



    Dengan tegas Chris mengatakan, ia bersama pengurus RW lainnya akan melakukan penilaian khusus yang akan disampaikan ke warga kami terhadap pihak-pihak yang tidak mendukung program wali kota yang nyata dan jelas adalah program yang sangat diperlukan bagi warga di setiap RW di Kota Bekasi.



    Red

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini