HaBe Plus, Bekasi - Aparat Kelurahan Kaliabang Tengah,Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi membongkar bangunan liar di sepanjang jalan sekaligus melakukan kegiatan K3 rutin, Sabtu (10/05/2025).
Pembongkaran dilakukan karena bangunan yang mayoritas bergerak di bidang perekonomian itu berdiri di atas tanah negara.
Saat di wawancarai, H Ahmad Hidayat S.Ag,Lurah Kaliabang Tengah mengatakan, kegiatan ini dalam upaya menjalankan instruksi Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto untuk menata kawasan kumuh dan bangunan tidak berizin.
"Wali Kota Bekasi sudah memberikan instruksi untuk menertibkan bangunan liar, setelah melakukan penertiban bangunan liar, lokasinya bakal dikembalikan ke fungsinya apalagi bangunan liar ini berada di sepanjang jalan,selain melakukan penertiban bangli, kami juga melakukan giat K3 rutin," katanya.
Ahmad Hidayat menuturkan, sebelum dilakukan kegiatan pembongkaran bangli pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik bangunan liar tersebut.
"Imbauan sudah kami lakukan agar pemilik bangli mengetahui yang kami ingin lakukan agar pelaksanaan ini bisa berjalan dengan lancar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga 012/006 Umiyanah mendukung penuh yang dilakukan aparatur pemerintah Kelurahan Kaliabang Tengah.
"Saya sebagai Ketua RT mendukung agar bangunan liar di bahu jalan ini bisa tertata dengan rapih," tutupnya.
Daud