HaBe Plus, Bekasi - Proyek rehabilitasi aula Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi senilai Rp 820 juta lebih dengan menggunakan pondasi dan tembok bangunan lama, dikatakan Peltek Disperkimtan, Ifdal sudah sesuai perencanaan.
"Itu pak sesuai perencanaan, tapi yang pasti nanti ada adendum pak," kata Ifdal, melalui pesan WA kepada Harian Bekasi Plus.com, Selasa (05/08/2025).
Menjawab pertanyaan terkait anggaran yang cukup besar tapi menggunakan pondasi dan tembok lama Ifdal mengatakan, anggaran itu untuk pergantian rangka atap, plafond granite lantai, dinding aula, kusen aula dan kusen kantor lainnya termasuk talang beton.
Seperti diberitakan sebelumnya, rehabilitasi Aula Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi senilai Rp 820 juta lebih dalam pelaksanaannya menggunakan pondasi, cakar ayam, rangka baja dan tembok bangunan lama.
Pantauan di lokasi, proyek rehabilitasi yang nilainya mencapai Rp 820 juta lebih itu saat ini sudah mulai melakukan pemasangan hebel dinding bangunan dan pemasangan baja ringan di atas rangka baja lama yang tidak dibongkar.
Proyek rehabilitasi aula kelurahan ini dikerjakan oleh CV Turba dengan masa kerja 115 hari kalender yang digelontorkan melalui sumber dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi 2025.
Lurah Harapan Jaya, Mohamad Soleh melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal RAB rehabilitasi aula kelurahan. Karena, dirinya tidak diberikan copy RAB.
Soleh hanya mengatakan, pihaknya hanya sebatas penerima manfaat bukan sebagai pengawas. Karena, pelaksanaan proyek diawasi oleh Dinas Perkimtan Kota Bekasi.
"Saya hanya penerima manfaat, soal mengawasi sudah ada dari Disperkimtan Kota Bekasi. Fan saya tidak diberikan copy RAB," kata Soleh.
Menurut Soleh, terkait pondasi dan cakar ayam lama yang tidak dibongkar oleh pelaksana dia juga kirang memahami bagaimana mekanismenya.
Terkait tembok yang tidak dibongkar menurut pengawas teknis proyek karena disesuaikan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang ada.
Dikatakannya, pengerjaan proyek aula ini sudah sesuai. Mengenai pondasi dan tiang yang tidak dilakukan pembongkaran, karena memang tercantum dalam RAB seperti itu.
"Tembok memang tidak dilakukan pembongkaran, cuma diperbaiki dan ditambah sekat sesuai RAB," katanya.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa mengatakan apa-apa, karena pemborongnya sedang rapat. Dirinya hanya diminta mengawasi pekerja karena dirinyaa yang memahami gmabar proyek.
Pengamatan di lapangan, terlihat puluhan cakar ayam, dan pondasi tidak dibongkar, namun tetap dipakai. Sementara kerangka baja bangunan lama juga masih digunakan untuk penopang baja ringan.
Sementara tembok hanya dilakukan tambal sulam saja. Sebagian besar tembok masih menggunakan tembok bangunan lama. Terlihat tembok yang ada dikerjakan oleh tukang hanya menutup bekas lubang pintu. Dan hanya satu bagian tembok yang dibuat baru. Sebagian besar adalah tembok lama.
Red