• Jelajahi

    Copyright © Harianbekasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Merespons Keluhan Orangtua Siswa, Wali Kota Bekasi Tinjau SPMB SMPN 4 dan SMPN 54

    harianbekasiplus
    Selasa, 10 Juni 2025, Juni 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T09:13:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    HaBe Plus, Bekasi - Jelang dimulainya tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejumlah orangtua calon peserta didik mengeluhkan kendala teknis sistem pendaftaran daring melalui pesan di media sosial Wali Kota Bekasi.


    Menyikapi hal tersebut, Tri Adhianto melakukan pantauan ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54 Kota Bekasi.


    Dalam kunjungannya, Wali Kota disambut kepala sekolah, guru, serta operator SPMB di masing-masing sekolah. Kunjungan bertujuan memastikan kesiapan sistem, memantau langsung proses pra-pendaftaran, serta mendengarkan masukan dari petugas sekolah maupun masyarakat.


    Salah satu permasalahan utama yang terungkap adalah ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik dengan titik koordinat tempat tinggal yang terdeteksi sistem aplikasi pendaftaran daring melalui laman resmi spmb.bekasikota.go.id.


    “Beberapa pendaftar keluhkan kesulitan saat mencari titik koordinat dengan ajuan si pendaftar siswa melalui domisili, ini menjadi catatan penting untuk segera dibenahi jangan sampai ada anak yang dirugikan,” tegas Tri.


    Tri Adhianto menegaskan, sistem pendaftaran SPMB di Kota Bekasi telah dirancang secara adil, objektif, dan transparan, dengan prinsip zonasi sebagai pijakan utama. Zonasi ini bertujuan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan serta mencegah praktik-praktik tidak sehat seperti titipan siswa atau manipulasi data.


    “Dari sistem SPMB ini agar semua merata sesuai dengan domisili siswa yang titik koordinatnya sesuai, mari sama-sama kita jaga sistem zonasi ini serta pengawasan agar tidak ada celah dari oknum dalam menyalahgunakan sistem,” kata Wali Kota.


    Ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan operator sekolah untuk memberikan pendampingan dan pelayanan yang responsif kepada masyarakat selama masa pendaftaran berlangsung.


    Dengan adanya tinjauan ini, Wali Kota berharap pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Bekasi berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat.


    Alfiyan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini