HaBe Plus, Bekasi - Tarawih keliling di Masjid Al-Aqsho Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyerahkan ijazah yang tertahan sejak 10 tahun lalu di salah satu SMK, karena siswi bersangkutan tidak mampu membayar.
Ijazah Dewi Permata Sari, kelahiran Jakarta 13 April 1997 diserahkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat pelaksanaan tarawih keliling, didampingi orangtua siswi, Kamsari. Dewi merupakan siswi Sekolah Abdi Karya Kota Bekasi.
Wali Kota Tegaskan bahwa sesuai perintah Gubernur Jawa Barat, tidak ada sekolah di Provinsi Jawa Barat yang menahan ijazah siswa atau siswi karena alasan belum membayar biaya sekolah.
Dalam ijazah tersebut Dewi Permata Sari lulusanl 15 Mei 2015, berarti sudah 10 tahun tertahan di sekolah yang pada malam ini 10 Maret 2025 tak diserahkan.
“Pemerintah Kota Bekasi menjamin setiap siswa dan siswi mendapatkan ijazahnya, tidak ada yang menahan dengan alasan apapun, karena ijazah itu hasil dan output untuk melamar kerja si siswa, jika ditahan bagaimana ia mau melamar kerja,” tegas Tri.
Menurut data, Dewi Permata Sari sudah menikah dan memiliki satu orang putra dan kini menjadi ibu rumah tangga, suami bernama Muhammad Khoirul sebagai perwakilan menerima ijazah dan berterima kasih kepada Wali Kota Bekasi atas jaminan tersebut dan akan sangat bermanfaat ke depannya.
Dalam tarawih keliling ini, Tri juga sangat berterima kasih kepada DKM Al-Aqsha karena memiliki program pengajaran dini kepada anak-anak belajar itikaf, karena pada era kini anak-anak banyak yang terpengaruh untuk berpotensi kenakalan remaja seperti tawuran yang sangat tidak ada manfaatnya.
“Peran kuat sinergitas antara tiga pilar di wilayah sangat diperlukan untuk monitoring anak-anak yang masih berkumpul di atas pukul 22.00, harus segera dibina karena berpotensi mengundang tawuran,” tegas Tri.
Alfiyan