• Jelajahi

    Copyright © Harianbekasi
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bapenda Jabar Gelar Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Kelurahan Marga Mulya

    harianbekasiplus
    Jumat, 22 November 2024, November 22, 2024 WIB Last Updated 2024-11-22T16:45:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    HaBe Plus, Bekasi - Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) bersama Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja kembali  menggelar sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di RW 04 Perumahan Tytyan Kencana, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (22/11/24).


    Dalam sambutannya, Lurah Marga Mulya, Makpudin S.Ap  mengatakan, program pemutihan ini sangat penting untuk masyarakat di lingkungannya.


    "Sangat bagus  dan sangat penting sekali program pemutihan dari  Bapenda Jawa Barat ini, sehingga dapat diketahui oleh masyarakat banyak terkait penanganan kecelakaan dan mengenai asuransi kecelakaan," ujar Makpudin.


    Kepada harianbekasiplus.com, Muhammad Ikbal, nalisis Kebijakan Bapenda Jawa Barat P3D Kota Bekasi mengimbau kepada seluruh masyarakat  untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor.


    "Sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Bapenda Jawa Barat dimulai 01 Oktober - 30 November 2024 dan akan berakhir kurang lebih seminggu lagi untuk program pemutihan, selain itu ada discount pajak 50 persen untuk yang terdampak penertiban administrasi DKI, pindah atau mutasi," katanya.


    Ikbal menambahkan, apabila warga ingin membayar pajak bisa melalui aplikasi Sapa Warga yang sudah bisa didownload di playstore.


    "Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa melalui aplikasi Sapa Warga, nantinya bila sudah terdaftar di aplikasi tersebut. APK Sapa Warga mempunyai beberapa fitur pembayaran mulai dari Alfamart, Indomaret, Bukalapak dan Bank BJB," tambahnya.


    Wahab.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini