• Jelajahi

    Copyright © Harianbekasi
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Iklan

    Sidak Komisi II DPRD, Terungkap PT Bridgestone Melanggar Aturan

    harianbekasiplus
    Kamis, 01 Agustus 2024, Agustus 01, 2024 WIB Last Updated 2024-08-01T08:30:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    HaBe Plus, Bekasi - Sekelas perusahaan internasional, seperti PT Bridgestone Tire Indonesia Plant Bekasi di Jalan Raya Bekasi KM 27, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, ternyata meyimpan berbagai pelanggaran. Salah satunya tidak memiliki Folder penampung air sesuai ketentuan yang berlaku.


    Hal itu terkuak ketika dilaksanakannya sidak Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Kamis (01/08/2024) bersama beberapa dinas di pemerintah Kota Bekasi.


    Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim sangat geram ketika mengetahui PT Bridgestone Tire Indonesia yang notabene perusahaan yang sudah go internasional tidak mematuhi aturan yang berlaku.


     "Ini aneh, sekelas perusahaan internasional tidak memiliki fasilitas yang menjadi keharusan. Masak folder penampung air saja tidak mampu membangun," kata Arif.


    Menurut Arif dampak tidak dimilikinya folder air itu, akan berdampak banjir pada lingkungan masyarakat ketika musim penghujan tiba.


    Menurut Arif, ini sebuah pelanggaran yang harus disikapi. Karena, folder merupakan sarana utama yang harus disediakan, sesuai ketentuan yang dituangkan dalam site plant.


    "Ini sebuah pelanggaran, harus diambil sikap oleh pemerintah daerah. Jika memang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku, pemerintah tidak boleh diam," kata Arif.


    Ketika melakukan survey ke lingkungan perusahaan yang luasnya 27 hektar itu. Terlihat memang tidak ada folder yang disediakan oleh PT Bridgestone sebagai penampung air.


    Semua lahan hanya dipenuhi bangunan dan terlihat beberapa area kosong yang belum digunakan untuk pembangunan. Sementara folder yang disyaratkan dalam ketentuan setiap perusahaan tidak dimiliki.


    "Coba kita lihat, tidak ada sama sekali folder di lingkungan perusahaan sekelas PT Bridgestone. Ini kan pelanggan yang tidak bisa ditolerir," imbuh Arif.


    Menyoal sanksi, Arif mengatakan, akan melakukan rapat khusus dengan anggota Komisi 2 untuk menyiapkan sanksi apa yang tepat atas pelanggaran yang dilakukan PT Bridgestone.


    "Kami akan rapat di Komisi. Nanti kami akan rekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi yang tepat," kilah Arif.


    Sementara Denny Wahyu Sasongko, Senior Manager HRGA PT Bridgestone Plant Bekasi, usai kegiatan kunjungan Komisi 2, mengakui tidak adanya folder di lingkungan perusahaannya dan berjanji akan memenuhi semua yang disyaratkan dalam perizinan.


    "Kami akan lengkapi semua kebutuhan sesuai aturan secepatnya," kata Denny.


    Alfiyan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini