HaBe Plus, Bekasi - Seluruh bangunan milik PT Bridgestone Tire Indonesia Plant Bekasi perlu dilakukan test kekuatan struktur, arsitektur dan mekanikal elektrikal.
"Terlebih kondisi konstruksi bangunan ini sudah sangat lama, jadi sangat mungkin terjadi penurunan konstruksi," kata Kabid Pemanfaatan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Koswara ketika dihubungi, Jumat (02/08/2024).
Menurut Koswara untuk mengetahui itu salah satunya adalah dengan mengajukan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), karena nantinya akan dilakukan uji untuk memastikan kelaikan fungsi bangunan gedung milik PT Bridgestone Tire Indonesia Plant Bekasi.
Menyinggung belum dilakukannya uji kelaikan fungsi bangunan gedung milik PT Bridgestone Tire Indonesia Plant Bekasi, Koswara mengatakan telah mengingatkan dan mengimbau perusahaan sejak 2017, 2021 bahkan terakhir 2024. Tapi baru direspon ketika akan dilakukan kunjungan dari Komisi II DPRD Kota Bekasi.
"SLF sangat penting untuk memastikan kelaikan fungsi bangunan gedung milik PT Bridgestone Tire Indonesia Plant Bekasi," imbuh Koswara.
Menyitir adanya jawaban dari Senior Manager HRGA PT Bridgestone Tire Indonesia Plant Bekasi, Denny Wahyu Sasongko yang mengatakan bahwa pihaknya telah memproses SLF, Koswara mengatakan permohonan SLF baru masuk ke SIMBG pada 31 Juli 2024, sehari sebelum kunjungan anggota DPRD Kota Bekasi.
"Baru masuk 31 Juli lalu, sehari sebelum kunjungan DPRD Kota Bekasi, Kamis (01/08/2024)," katanya, penuh senyum.
Seperti berita sebelumnya, Kamis (01/08/2024), Komisi II DPRD Kota Bekasi bersama jajaran pemerintah Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke perusahaan produsen ban terbesar ini.
Dalam kunjungan kerja tersebut, terkuak ada beberapa pelanggaran yang dilakukan PT Bridgestone Tire Indonesia Plant Bekasi di antaranya, tidak dibangunnya folder penampungan air dan belum dimilikinya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di perusahaan tersebut.
Saat itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menilai PT Bridgestone lalai dalam menjalankan amanah peraturan yang semestinya dipatuhi.
Terlebih ketika mengetahui belum adanya SLF untuk seluruh bangunan gedung di perusahaan internasional tersebut. Sehingga, pihaknya akan mengambil sikap terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Kami akan merekomendasikan pemerintah daerah untuk mengambil langkah hukum yang harus dikenakan," kata Arif.
Menurutnya, pihaknya akan mengambil langkah dengan mengajak seluruh anggota komisi II dan pemerintah daerah rapat khusus mengenai sanksi yang akan diberikan kepada PT Bridgestone nantinya.
Alfiyan