• Jelajahi

    Copyright © Harianbekasi
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Iklan

    PWI Bekasi Gelar Dialog Dengan KPU Kota dan Kabupaten Bekasi Terkait Pilkada

    harianbekasiplus
    Rabu, 19 Juni 2024, Juni 19, 2024 WIB Last Updated 2024-06-19T16:04:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    HaBe Plus, BEKASI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi menggelar dialog bertema "Kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilkada Serentak di Kota dan Kabupaten Bekasi 2024". 


    Acara ini berlangsung di Aula PWI Bekasi, Jalan Rawa Tembaga II Kompleks Perkantoran Pemda Kota Bekasi pada Rabu, 19 Juni 2024.


    Dialog tersebut menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, dan Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, sebagai narasumber. Acara dipandu langsung oleh Ketua PWI Bekasi, Ade Muksin, dengan suasana yang serius namun santai.


    Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah memilih 750 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 26 Mei 2024.


    "Tercatat pemilih tetap di Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bekasi berjumlah 2.258.378 orang," ujarnya.


    Dalam kesempatan itu, Ali Rido juga mengajak PWI Bekasi untuk turut mensosialisasikan tentang Pilkada dan informasi dari KPU.


    Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menekankan pentingnya Pilkada sebagai bagian dari demokrasi pasca-reformasi.


    "Pilkada langsung dimulai tahun 2008, 2012, 2018, dan yang keempat 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Berdasarkan UU Pilkada, pemilihan langsung oleh rakyat ini memiliki keistimewaan karena masyarakat punya keterlibatan langsung dalam memilih Walikota dan Bupati," jelasnya.


    Ali Syaifa berharap masyarakat dapat memilih dengan pertimbangan yang lebih mendalam, melihat kinerja, memiliki kapasitas, memiliki rekam jejak yang baik dan juga bisa membawa perubahan yang baik dari para calon. Ia menambahkan bahwa tujuan dari tahapan pemilu pilkada adalah supaya informasi sampai ke masyarakat, serta mendorong partisipasi yang bermakna dari masyarakat, termasuk berani menyampaikan protes jika ada yang tidak sesuai dengan peraturan UU Pilkada.


    Sebagai KPU, kedua narasumber berjanji untuk tidak ada yang ditutupi, siap dikritisi, dan menyampaikan informasi secara transparan.


    Alfiyan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini